Kelurahan Dapat Rp 300 Juta

Kelurahan Dapat Rp 300 Juta

\"\"

TAIS,BE - Sebanyak 20 kelurahan di Kabupaten Seluma, akhirnya bisa mendapatkan anggaran sendiri. Sama seperti desa yang mendapatkan dana desa (DD). Untuk kelurahan anggarannya bukan dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) seperti DD, namun bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Seluma. Masing-masing kelurahan mendapatkan anggaran sekitar Rp 300 juta. Dengan total keseluruhan anggaran untuk semua desa mencapai Rp 6 miliar setahun.

\"Ini untuk mencegah kecemburuan terhadap desa yang mendapatkan dana percepatan pembangunan dari pusat,\" tegas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada wartawan.

Deddu menuturkan, saat rapat anggaran antara tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD, dana kelurahan itu tidak ada penambahan maupun pengurangan, sama seperti yang diusukkan Rp 6 miliar setahun.\'\' Penggunaannya nantinya di kembalikan ke kelurahan sendiri. Pencairan anggaran itu pada 2017 ini, masih menunggu diterbitkannya peraturan bupati (perbup). Karena anggarannya bersumber dari APBD sehingga harus ada aturan untuk teknis pelaksanaannya.

\"Perbup terlebih dahulu masih disusun dan pembangunannya juga mengacu kepada perbup,\"sampainya.

Kepala DPPKAD Seluma mengatakan, dana khusus untuk kelurahan ini digunakan untuk pembangunan di kelurahan. Sama seperti DD untuk desa. Karena selama ini kelurahan justru tertinggal dengan desa. Setiap penggunannya nanti juga harus dilaporkan secara rutin.

“Kalau untuk DD tidak ada perubahan pemerintah pusat mengucurkan Rp 139 milliar. Kemudian setelah ditambah dengan ADD yang bersumber dari APBD, hampir seluruh desa tahun ini menerima sekitar Rp 1 milliar untuk pembangunan dan administrasi pemerintahan desa,” pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: